Samarinda, Busam.ID – Di balik tembok tinggi Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, ratusan orang ternyata hidup tanpa identitas resmi. Bukan karena sengaja menghilang, tapi karena mereka memang tak pernah tercatat.
Fakta itu mencuat di tengah peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Senin (27/4/2026). Dari total 949 warga binaan, nyaris 2 kali lipat kapasitas lapas, puluhan di antaranya bahkan belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kondisi ini membuat mereka praktis “tak terlihat” dalam sistem negara.
“Kami temukan ada 58 warga binaan yang datanya belum ada atau tidak ditemukan di database,” ungkap staf Disdukcapil Samarinda, Arifta Ishabianto.
Melalui program jemput bola, petugas Disdukcapil masuk langsung ke dalam lapas untuk melakukan pencarian data hingga perekaman biometrik. Mulai dari sidik jari hingga pemindaian mata dilakukan untuk memastikan identitas mereka benar-benar terverifikasi. Jika tetap tak ditemukan, satu-satunya jalan adalah membuat identitas baru.
Langkah ini bukan sekadar administrasi. Tanpa NIK, warga binaan tidak bisa mengakses layanan dasar seperti BPJS Kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai hak sipil lainnya, even setelah mereka bebas nanti.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Puang Dirham, menyebut kondisi ini menjadi tantangan tersendiri di tengah overkapasitas yang terjadi. Dengan daya tampung hanya 450 orang, lapas kini dihuni 949 warga binaan. Meski begitu, ia memastikan situasi tetap kondusif.
“Ini bagian dari pelayanan kami. Negara tetap hadir, termasuk bagi mereka yang berada di dalam lapas,” ujarnya.
Upaya menghadirkan kembali “identitas” bagi warga binaan ini menjadi sisi lain dari sistem pemasyarakatan, persoalan di balik jeruji bukan hanya soal hukuman, tetapi juga tentang hak dasar yang selama ini terabaikan.
Di tempat yang identik dengan pembatasan kebebasan, justru ada upaya mengembalikan satu hal paling mendasar, pengakuan sebagai warga negara. (zul)
Editor: M Khaidir


