Samarinda, Busam.ID – Enam warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan yang tergabung dalam tim uji coba sky taxi di Samarinda terhambat permasalahan izin kerja. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Teguh Mentalyadi, Rabu (5/6/2024).
“Keenam orang ini terpantau oleh petugas rutin kami, ada tim intelijen keimigrasian yang memantau kegiatan di hangar APT Pranoto,” jelas Teguh.
Dari keenam orang tersebut, dikatakannya, empat orang di antaranya pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Jakarta, sedangkan dua orang lainnya menggunakan Visa On Arrival (Voa) untuk kunjungan bisnis.
“Terdapat indikasi bahwa mereka tidak sesuai dengan izin kerja dan izin tinggalnya. Oleh karena itu, keenam WNA tersebut saat ini kami amankan,” tegas Teguh.
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan, pihaknya bertanggung jawab atas kedatangan mereka yang belum melaporkan hal itu kepada kantor imigrasi.
“Mengingat kegiatan mereka berkaitan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), kami tidak ingin mengganggu. Ini kan proyek nasional. Untuk sementara, kami telah melakukan Surat Pemberitahuan Tiba (SPT) kepada keenam WNA tersebut dan mereka diizinkan untuk melanjutkan kegiatan sesuai kesepakatan,” urainya. (zul)
Editor: M Khaidir


