Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Perempuan di Samarinda

Busam ID
Ilustrasi. Foto by hukumonline.com

Samarinda, Busam.ID – Aparat Polsek Samarinda Ulu mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di bawah umur yang terjadi di kawasan Samarinda Ulu. Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan, Senin (11/5/2026), mengatakan seorang pria dewasa berinisial K (24) telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Korban merupakan pelajar perempuan berusia 15 tahun. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sebelumnya diajak pelaku keluar rumah Rabu (6/5/2026) malam dengan alasan makan dan berjalan-jalan. “Korban kemudian dibawa ke sebuah kamar kos di kawasan Samarinda Ulu,” ujar Wawan.

Kasus itu terungkap setelah korban pulang ke rumah Kamis (7/5/2026) pagi sekitar pukul 05.30 Wita. Keluarga yang merasa curiga lalu menanyakan keberadaan korban semalaman hingga akhirnya korban menceritakan apa yang dialaminya.

Merasa keberatan dan ingin anaknya mendapatkan perlindungan hukum, ibu korban kemudian melaporkannya ke Polisi.
Menindaklanjuti laporan, Polisi lantas bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku Sabtu (9/5/2026) malam.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Wawan.
Dalam kasus ini polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan masih menunggu hasil Visum et Repertum (VeR) untuk melengkapi proses penyidikan. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *