Samarinda, Busam.ID – Utang Pemkot Samarinda tercatat mencapai Rp400 miliar di 2025. Kewajiban itu mencakup pembayaran kepada kontraktor, honor tenaga ahli, hingga pihak ketiga lainnya. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, mengatakan pembayaran utang tersebut akan dilakukan bertahap sepanjang 2026 menyesuaikan kondisi kas daerah.
“Tahun ini lebih fokus untuk pembayaran utang-utang di 2025 tapi bertahap tidak bisa sekaligus,” kata Ananta saat ditemui di Balai Kota, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, Pemkot tidak bisa langsung melunasi seluruh kewajiban karena harus mendahulukan belanja wajib seperti gaji pegawai, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Belanja pegawai kita utamakan dulu. Setelah ada sisa kemampuan keuangan daerah, baru pembayaran utang dilakukan bertahap,” ujarnya.
Selain kewajiban tahun 2025, masih ada sebagian kecil utang dari tahun sebelumnya. Namun beberapa pembayaran disebut terkendala administrasi karena belum diambil pihak ketiga. “Hampir Rp400 miliar itu berasal dari kewajiban tahun 2025, tapi ada juga dari tahun-tahun sebelumnya sebenarnya itu sedikit saja lagi,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir


