Samarinda, Busam.ID – Rencana penghapusan guru honorer mulai 2027 mendapat kritik dari DPRD Samarinda. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menambah persoalan baru di dunia pendidikan di daerah yang masih kekurangan tenaga pengajar.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan Samarinda hingga kini masih kekurangan sekitar 700 guru dan selama ini banyak terbantu oleh tenaga honorer di sekolah negeri.
“Kalau saya sih bukan guru honorernya yang dihilangkan, menterinya yang diganti. Kalau guru honorer dihilangkan, otomatis kekurangan guru kita makin banyak,” kata Anhar, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, pemerintah pusat tidak bisa menyamakan kondisi seluruh daerah, terutama wilayah yang masih bergantung pada tenaga honorer untuk menutup kebutuhan pengajar.
“Kalau tidak ada anggarannya ya carikan anggarannya. Kualitas guru honorer kita tidak kalah juga dengan ASN,” ujarnya.
Menanggapi polemik yang sedang hangat tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, mengutip dari detikjabar, menjelaskan penghapusan istilah honorer merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebenarnya sudah direncanakan berlaku penuh sejak 2024. Namun penerapannya baru efektif dilakukan mulai 2027.
Ia menegaskan aturan mengenai guru non-ASN bukan kebijakan baru yang tiba-tiba dibuat kementeriannya, melainkan konsekuensi dari pelaksanaan Undang-Undang ASN.
Pemerintah pusat juga menyiapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bagi guru non-ASN yang belum lolos seleksi penuh agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
“Supaya tidak menimbulkan masalah dari sisi kepegawaian maupun dalam konteks penyelenggaraan pendidikan, maka mereka tetap mengajar,” tutur Abdul Mu’ti. (uca)
Editor: M Khaidir


