Samarinda, Busam.ID – Masyarakat Samarinda kini dapat mengakses layanan konsultasi hukum gratis melalui kerja sama Law Office Apriliansyah SH MH & Partners dengan Busam.ID. Layanan tersebut tersedia di Jalan Letnan Jenderal Suprapto Kompleks Ruko Grand Samarinda Blok A Nomor 01, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu, Kaltim.
Pimpinan Law Office Apriliansyah SH MH & Partners, Apriliansyah mengatakan kerja sama itu dilakukan untuk membantu masyarakat memperoleh akses konsultasi hukum yang lebih mudah, termasuk terhadap berbagai laporan maupun persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kita bekerja sama dengan Busam.ID untuk mengantisipasi aduan-aduan masyarakat yang masuk melalui media agar terakomodir dan mendapatkan kepastian hukum,” kata Apriliansyah, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan layanan konsultasi terbuka untuk berbagai persoalan, mulai dari masalah rumah tangga, perkara pidana umum, kejahatan siber, narkotika, hingga persoalan hukum lainnya.
Menurutnya, layanan tersebut diharapkan mempermudah masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum.
“Jangan sampai masyarakat bingung mencari ke sana ke mari. Kami terbuka untuk membantu memberikan konsultasi dan terkait perkara-perkara yang nanti bisa kita lanjutkan akan kita proses sampai tuntas,” ujarnya.
Ia menyebut, masyarakat yang ingin berkonsultasi dapat menghubungi nomor telepon 0853-3452-4666, WhatsApp 0813-5003-9075, atau melalui email apri_liansyah@yahoo.com. “Silakan datang atau menghubungi kami, konsultasinya gratis,” tutupnya. (uca)
Editor: M Khaidir


