Wamentrans Dialog Langsung dengan Anak Transmigran

Busam ID
Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi saat berdialog langsung dengan anak transmigran di Kaltim, dalam pertemuan yang digelar di Samarinda, Sabtu (23/5/2026).

Samarinda, Busam.ID– Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi berdialog langsung dengan para anak transmigran di Kaltim dalam pertemuan yang digelar di Samarinda, Sabtu (23/5/2026).

Dalam forum tersebut, persoalan status dan sengketa lahan menjadi keluhan utama yang disampaikan para peserta. Pertemuan dihadiri para transmigran lintas generasi yang tergabung dalam Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI).

Mereka menyampaikan keresahan terkait lahan yang telah ditempati keluarga mereka sejak program transmigrasi dijalankan pemerintah puluhan tahun lalu, namun hingga kini banyak yang belum memiliki kepastian hukum maupun sertifikat kepemilikan.

Menurut para peserta, persoalan tersebut terjadi di sejumlah kawasan transmigrasi yang tersebar di beberapa kabupaten di Kaltim. Mereka berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Transmigrasi dapat turun tangan memberikan solusi konkret.

Menanggapi aspirasi itu, Viva Yoga menegaskan pemerintah memiliki program “Trans Tuntas” yang difokuskan untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di kawasan transmigrasi.
“Kementerian Transmigrasi memiliki program Trans Tuntas. Program ini merealisasikan kepastian hukum atas tanah atau lahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program tersebut tidak hanya menyasar legalitas lahan, tetapi juga mencakup digitalisasi data pertanahan, penyelesaian konflik agraria, hingga penataan ruang kawasan transmigrasi.

Dalam dialog tersebut, Viva Yoga juga meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis secara lengkap agar proses penyelesaian dapat dilakukan lebih cepat melalui koordinasi dengan pemerintah daerah maupun kementerian terkait, termasuk Kementerian ATR/BPN.

“Masalah yang ada dilaporkan secara tertulis lengkap, kemudian disampaikan ke Kementerian Transmigrasi,” katanya.
Ia mengakui sebagian persoalan muncul akibat perubahan regulasi maupun perubahan peruntukan wilayah yang memicu tumpang tindih lahan, termasuk dengan kawasan hutan dan taman nasional.

Menurutnya, persoalan itu sebenarnya telah dibahas dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI. Dalam keputusan rapat tersebut disebutkan bahwa apabila terdapat kawasan hutan atau taman nasional berada di area transmigrasi, maka status kawasan tersebut harus dilepaskan.

“Keputusan itu sudah memberi solusi atau petunjuk ketika terjadi tumpang tindih lahan,” ujarnya.

Viva Yoga menegaskan pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat transmigran untuk melaporkan persoalan yang dihadapi agar dapat ditindaklanjuti secara bertahap. “Kami berkomitmen menuntaskan. Jangan sampai lahan yang sudah disertipikat digusur karena kelalaian dan maladministrasi,” tegasnya. (adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *