Samarinda, Busam.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 7 anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2026–2029 di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (26/5/2026).
Pelantikan ke-7 Komisioner KPID Kaltim tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.28/2026 tentang Penetapan Anggota KPID Kaltim periode 2026–2029.
Adapun 7 anggota KPID Kaltim yang resmi dilantik yakni Agustan, Natalia Suzanty, Siska Sulianti, Awang Mohammad Jumri Syafi’i, Jerin, Daniel Abadi Sihotang, dan Kasno.
Dalam sambutannya, Seno Aji menegaskan, tugas sebagai komisioner KPID memiliki tanggung jawab besar karena berkaitan langsung dengan kualitas informasi yang diterima masyarakat.
“Kita hidup di era informasi yang bergerak sangat cepat, di mana batas antara media konvensional dan media digital semakin tipis,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para komisioner yang baru dilantik agar tetap menjaga independensi, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran di Kaltim. (adit)
Editor: M Khaidir


