Kejati Kaltim Geledah Dinas Pendidikan Kukar

Busam ID
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur saat menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (6/7/2026). Foto by Toni Yuswanto

Samarinda, Busam.ID – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (6/7/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru ASN dan insentif guru non-ASN.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan perkara yang diselidiki berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan pembayaran TPP guru ASN dan insentif guru non-ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara selama Tahun Anggaran 2020 hingga 2025.

Selain menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Jalan Lais, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di lokasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus. Seluruh barang bukti kemudian disita untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Penggeledahan dilakukan guna mencari dan mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas dugaan tindak pidana yang sedang ditangani serta memenuhi kebutuhan pembuktian dalam proses hukum.

Pada waktu yang sama, penyidik Kejati Kaltim juga memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara. Hingga kini, penyidikan masih terus berlangsung dan Kejati Kaltim belum mengungkap nilai kerugian negara maupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.(zul)

Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *