Berkomentar Kurang Etis dan Viral di Medsos, Dokter RSUD IA Moeis Dibebastugaskan

Busam ID
Direktur RSUD IA Moeis Samarinda, dr Osa Rafsodia saat memberikan keterangannya kepada awak media, Rabu (5/8/2026). Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Sebuah komentar singkat di media sosial (Medsos) berujung panjang. RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) Samarinda melakukan evaluasi terhadap seorang dokter berinisial RMF setelah komentarnya yang tidak etis di sebuah unggahan viral dan memantik gelombang kritik dari masyarakat.

Kasus tersebut menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana aktivitas tenaga kesehatan di Medsos kini turut menjadi perhatian publik. Bukan terkait tindakan medis, melainkan cara berkomunikasi di ruang digital yang dinilai harus tetap menjunjung etika profesi.

Direktur RSUD IA Moeis Samarinda, dr. Osa Rafsodia, mengatakan manajemen langsung mengambil langkah setelah mengetahui komentar dokter tersebut ramai diperbincangkan. RMF dipanggil untuk memberikan klarifikasi dan sementara waktu dibebastugaskan dari pelayanan.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil. Kami juga telah menjalankan mekanisme pembinaan sesuai aturan disiplin pegawai. Yang bersangkutan pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak rumah sakit,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).

Komentar yang menjadi polemik dan kurang etis itu diduga bertuliskan “bacot nie pasien” dan muncul pada unggahan yang membahas keluhan seorang pasien BPJS mengenai lamanya menunggu ruang perawatan. Unggahan tersebut semakin ramai setelah pasien yang diceritakan kemudian dikabarkan meninggal dunia.

Meski demikian, Osa meluruskan pasien dalam unggahan viral tersebut bukan pasien RSUD IA Moeis. Ia juga memastikan dokter RMF tidak pernah menangani pasien maupun terlibat dalam proses pelayanan medis terhadap yang bersangkutan.
“Kejadiannya bukan di rumah sakit kami. Yang bersangkutan hanya memberikan komentar pada unggahan di media sosial,” tegasnya.

Namun, menurut Osa, fakta tersebut tidak menghilangkan tanggung jawab moral seorang tenaga kesehatan dalam menjaga sikap saat berinteraksi di ruang publik. Karena itu, rumah sakit tetap melakukan pemeriksaan internal sebagai bentuk pembinaan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Sebagai bagian dari proses tersebut, RMF diistirahatkan sementara dari tugas pelayanan selama 2 hingga 3 hari. Selain itu, laporan juga telah disampaikan kepada Inspektorat Daerah untuk menjalankan mekanisme pengawasan terhadap pegawai BLUD.

“Kami ingin seluruh proses berjalan objektif. Apakah nantinya ada sanksi lanjutan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan,” kata Osa.
Di sisi lain, ia mengungkapkan selama bertugas sekitar 1 tahun di RSUD IA Moeis, RMF memiliki rekam jejak yang cukup baik. Dokter tersebut dikenal responsif saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan belum pernah tercatat melakukan pelanggaran serupa.

“Selama ini kinerjanya baik, bahkan termasuk salah satu dokter yang kami andalkan di IGD. Baru kali ini kami menghadapi persoalan seperti ini,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *