Operasi Antik 2026 di Samarinda, 74 Pengedar dan Pemakai Berhasil Diciduk

Busam ID
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan Operasi Antik 2026. Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Polresta Samarinda mencatat prestasi tertinggi di jajaran Polda Kalimantan Timur dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Selama 21 hari operasi berlangsung, polisi berhasil mengungkap 56 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 74 tersangka diamankan serta menyita berbagai jenis barang bukti senilai hampir Rp1 miliar.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, Jumat (31/7/2026) mengatakan Operasi Antik Mahakam digelar sejak 10 hingga 30 Juli 2026 dengan fokus penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika maupun psikotropika.

“Polresta Samarinda menjadi satuan kewilayahan dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak sekaligus peringkat pertama dalam jumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Antik Mahakam 2026,” ujar Hendri.

Dari total 56 laporan polisi, sebanyak 27 kasus ditangani Satresnarkoba Polresta Samarinda. Sementara 29 kasus lainnya diungkap jajaran Polsek serta Unit Gakkum Satpolairud.

Sebanyak 74 tersangka kini menjalani proses hukum. Mereka terdiri atas 69 laki-laki dan 5 perempuan.

Barang bukti yang diamankan meliputi 346,31 gram sabu, 9,18 gram ganja, 44 butir ekstasi, 59 cartridge yang mengandung Etomidate, serta 2,53 gram tembakau sintetis.

Menurut Hendri, jika dikalkulasikan, nilai seluruh barang bukti mencapai sekitar Rp982 juta. Dari pengungkapan tersebut, kepolisian memperkirakan sekitar 2.000 orang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi tersebut, wilayah dengan pengungkapan terbanyak berasal dari Polsek Pelabuhan Samarinda, Sungai Kunjang, Sungai Pinang, dan Samarinda Seberang yang masing-masing mengungkap 5 kasus. Disusul Polsek Samarinda Kota dengan 3 kasus, Polsek Samarinda Ulu 2 kasus, Polsek Palaran 2 kasus, serta 2 kasus yang ditangani Satpolairud.

Data pengungkapan itu sekaligus menggambarkan kawasan yang masih menjadi titik rawan penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda, terutama wilayah pelabuhan, Sungai Kunjang, Sungai Pinang, dan Samarinda SSeberang (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *