Ratusan Truk “Geruduk” Balai Kota Samarinda

Busam ID
Para sopir truk melakukan aksi demonstrasi di Jalan Kusuma Bangsa, depan Kantor Balai Kota Samarinda, Senin (24/8/2026). Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Ratusan truk menggeruduk kawasan Jalan Kusuma Bangsa, tepat di depan Kantor Balai Kota Samarinda, Senin (24/8/2026) hingga parkiran mencapai simpang 4 Mall Lembuswana. Aksi ini dilakukan para sopir untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait tata kelola distribusi BBM bersubsidi dan aturan kendaraan angkutan.

Koordinator aksi, Hendra Buton, mengatakan sebagian tuntutan para sopir telah mendapat respons dari Wali Kota Samarinda Andi Harun. Namun, mereka masih meminta kepastian tertulis terkait penghapusan aturan BRIZZI yang selama ini dinilai menyulitkan sopir.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menemui para pendemo. Foto by Zulkarnain

“Kami hanya meminta kepastian. Kalau memang BRIZZI dihapus, kami minta dibuatkan surat pernyataan atau notulen dari wali kota. Kami khawatir kalau tidak ada surat, nanti aturan itu kembali diberlakukan,” ujar Hendra.

Menurutnya, para sopir menilai aturan tersebut hanya berlaku di Samarinda dan berpotensi membuat kendaraan kembali mengalami pemblokiran ketika berurusan dengan pihak terkait.
Selain persoalan BRIZZI, para sopir juga menyuarakan keberatan terhadap kebijakan normalisasi kendaraan yang mengalami over dimension dan over loading (ODOL).
Hendra berharap kebijakan tersebut diterapkan secara menyeluruh dan tidak hanya membebani kendaraan dari Samarinda.

“Kami tidak menolak kebijakan. Kalau memang harus dipotong baknya, kami ikuti. Tapi harus menyeluruh. Jangan sampai truk dari luar daerah datang ke Samarinda dengan bak yang masih tinggi, sementara kendaraan lokal sudah dinormalisasi,” katanya.

Dalam aksi tersebut, para sopir juga mengeluhkan dugaan adanya pungutan tidak resmi dalam proses antrean BBM bersubsidi. Hendra menyebut dirinya menerima informasi dari sejumlah sopir yang mengaku pernah diminta uang hingga Rp50 ribu.

Namun, ia menegaskan informasi tersebut merupakan keluhan dari para sopir di lapangan yang masih perlu ditelusuri dan dibuktikan.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan aksi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendengarkan langsung aspirasi para sopir.

Menurutnya, persoalan distribusi BBM bersubsidi memang perlu dibenahi karena antrean panjang di sejumlah SPBU telah berlangsung berulang kali dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Andi Harun menyebut pemerintah bersama Pertamina Patra Niaga dan pihak terkait tengah mencari solusi agar BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran.
Salah satu opsi yang disiapkan adalah penggunaan fuel card untuk kendaraan truk. Sistem tersebut dinilai dapat membuat distribusi BBM lebih terdata sekaligus mempersempit peluang terjadinya penyalahgunaan.

Andi Harun bahkan mengungkap adanya dugaan praktik jual beli kupon antrean di sejumlah SPBU dengan nilai sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.

“Kami memiliki bukti dan akan berkoordinasi dengan kepolisian, Pertamina Patra Niaga dan Dishub untuk mengecek lebih jauh. Kalau terbukti, tidak menutup kemungkinan kami rekomendasikan penutupan SPBU,” tegasnya.
Namun, Andi Harun menekankan pemerintah tidak ingin gegabah mengambil keputusan sebelum seluruh fakta terverifikasi.

Terkait normalisasi kendaraan ODOL, ia menegaskan kebijakan tersebut bukan merupakan kebijakan Pemerintah Kota Samarinda, melainkan aturan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

Karena itu, Pemkot Samarinda tidak dapat menghapus atau mengabaikan aturan tersebut. Meski demikian, pemerintah memberikan ruang waktu bagi para sopir untuk melakukan penyesuaian.
Andi Harun menyebut para sopir sebelumnya meminta waktu 6 bulan, sementara pemerintah awalnya memberikan waktu 2 bulan.
“Kami bijaki memberi waktu menjadi 3 bulan,” terangnya.
Untuk mengatasi persoalan antrean BBM, Pemkot Samarinda juga tengah menyiapkan sistem berbasis digital. Aplikasi tersebut ditargetkan mulai diuji coba pada pekan pertama atau kedua September 2026.

Jika sistem digital mengalami kendala, pemerintah menyiapkan mekanisme kupon antrean secara manual dengan pengawasan lebih ketat dan tanpa pungutan tambahan.
Andi Harun berharap para sopir berani menolak jika menemukan pungutan yang tidak resmi dan segera melaporkannya kepada aparat.

“Yang kita perbaiki adalah tata kelolanya. Kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi kota kita bisa tertib seperti yang kita harapkan bersama,” pungkasnya.(Zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *