Maksimalkan Lembaga Pendidikan Bagi Penyandang Disabilitas

BusamID
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ahmat Sopian Noor. Foto : Mustafa Muli

Samarinda, Busam.ID – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ahmat Sopian Noor mengomentari dunia pendidikan khusus anak-anak disabilitas. Menurut Sopian, mengingat keterbatasan kondisi anak-anak penyandang disabilitas, sementara mereka juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak, maka sudah saatnya pemerintah lebih peduli dalam penyediaan fasilitas pendidikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus tersebut.

Menurut Sopian anak-anak penyandang disabilitas terbanyak adalah autis. Fakta tersebut sudah seharusnya mendorong pemerintah untuk segera membangun sekolah khusus autis agar proses belajar mengajar untuk anak-anbak dengan kondisi keterbatasan penyampaian verbal itu, bisa lebih khusus dan sesuai dengan kebutuhannya.

Selama ini menurutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum maksimal menyediakan layanan pendidikan khusus untuk anak-anak penyandang disabilitas seperti autis.

“Padahal di Samarinda kan banyak anak-anak autis. Tapi perhatian Pemkot terhadap pendidikan mereka masih kurang,” nilai Sopian.

Sopian menjelaskan bagaimana banyak kota di Indonesia memiliki lembaga pendidikan khusus disabilitas terutama autis yang sangat luar biasa. Sementara Samarinda yang ibukota Kaltim malah belum memiliki sekolah khusus disabilitas standar nasional.

Padahal terangnya, Samarinda telah memiliki aturan yang tentang lembaga pendidikan disabilitas yang tertuang dalam Perda 4 Thn 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Sebab itu, anggota dewan yang sempat melakukan Giat DBD di lapangan ini berharap agar Pemkot Samarinda dapat mengimplementasikan aturan tersebut secepatnya.

“Waktu kami kunjungan ke Mojekerto, tingkat penilaian pendidikan termasuk lembaga pendidikan khusus di sana melebihi standar nasional,” jelasnya.

Ia menuturkan betapa besar kepedulian pemerintah di sana dalam memperhatikan pemerataan pendidikan bagi semua anak bangsa khususnya pendidikan bagi penyandang disabilitas.

“Konstitusi kita mengatur bahwa UUD 1945 semua warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak,” tegasnya.

Jika nanti Pemkot Samarinda mampu memaksimalkan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus, maka Politikus Golkar tersebut meminta agar tenaga pendidik pun harus dipersiapkan.

“Semuanya harus bisa dipersiapkan baik fasilitas hingga tenaga pendidiknya,” tandas poltisi yang rajin turun lapangan ini. (kaka nong/adv)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *