Samarinda, Busam.id – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menata ulang kawasan bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) direspon baik kalangan wakil rakyat. Pasalnya, dengan penataan ulang SKM, diharapkan selain memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH), juga potensi mendongkrak PAD dari retibusi keramaian dan parkir pengunjung.
Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi mengungkapkan hal tersebut pada media ini Senin (21/02/22). Menurut Subandi, sebenarnya peruntukan kawasan tepian sungai akan lebih baik digunakan sepenuhnya untuk ruang terbuka hijau (RTH), di mana penghijauannya bermanfaat untuk mendukung kekuatan tanah di sekitar alur air, sementara pemandangannya disukai untuk rekreasi. Namun hadirnya tempat wisata biasanya akan disinggahi pedagang makanan dan sejenisnya, maka dari itu Subandi bependapat, lebih baik kawasan SKM dikelola Pemkot secara profesional sehingga terawasi, terdesain dan berkontribusi untuk PAD.
Kawasan tepian SKM tidak hanya berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), namun juga akan difungsikan sebagai tempat wisata yang di dalamnya tersedia spot bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk berjualan makanan dan sejenisnya. Sehingga tidak saja menjadi ruang terbuka hijau, tepian SKM akan menjadi lokasi wisata kuliner yang dituju warga kala akhir pekan atau hari libur.
“Iya saya sudah dengar wacana itu dan menurut saya itu harus didukung,” komentar Subandi saat ditemui di ruangannya Senin (21/02/2022).
Selain menambah tempat wisata di Kota Tepian, Subandi berharap upaya ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang baik bagi Pemkot dan juga para pedagang.
“Pasti ada perputaran ekonomi di situ. Dari parkir, kemudian pedagang yang jualan. Semua bisa memberikan kontribusi ke PAD,” ujar Subandi mengimbuh, akan lebih baik jika kelola kawasan tepian SKM sebagai lokasi wisata kuliner itu diatur dengan pola moderen sebagaimana diterapkan di mal-mal. Sehingga potensi PAD masuk ke kas daerah bisa optimal.
Politisi Partai PKS ini berharap agar setelah penataan dilakukan, Pemkot melalui OPD-nya harus mengawasi dan memberikan sanksi maksimal bagi pihak-pihak yang melanggar. Sehingga tercipta stabilitas keamanan yang menciptakan kenyamanan bagi pengunjung. Di samping menghindari lokasi tepian SKM kemudian menjadi tempat esek-esek dan peredaran narkoba sebagaimana yang sudah-sudah. (kaka nong/adv)








