Samarinda, Busam.ID – Wakil Bupati (Wabup) Mahakam Ulu Yohanes Avun mengatakan, kehadiran Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bankaltimtara ke depannya akan terus memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam mengakses perbankannya.
Hal dikemukakan Yohanes usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS ) di Hotel Mercure Samarinda. Selasa ( 22/02/2022)
“Diawal pemerintahan, kita mulai membuka rekening itu di BPD. Harapannya Bank BPD banyak membantu pemerintah, terutama untuk masyarakat. Saat ini sudah ada 5 Kecamatan yang dibentuk unit kas agar masyarakat lebih mudah. Tidak lagi harus ke Kabupaten,” katanya.
Selain kemudahan, ia juga berharap ke depan BPD Kaltimtara tetap eksis dan konsisten memberikan pelayanan yang terbaik. “Bisa saja nanti dibuka lagi skim-skim kredit yang lebih mudah lagi dijangkau masyarakat. Semoga Bank BPD ini tetap eksis dan menjadi bank kebangaan kita. Selama ini perkembangannya sudah cukup baik,” ujarnya.
RUPS dihadiri langsung Direktur Utama PT BPD Kaltim Kaltara Muhammad Yamin, Komisaris Utama PT BPD Kaltim Kaltara Zainuddin Fanani, Komisaris Independen Bela Barus, Komisaris Independen Eny Rochaida, Pemimpin Sekretariat Perusahaan Rita Kurniasih dan Pimpinan Divisi Human Capital Abdul Haris Salihin, sebagai pimpinan rapat.
Dalam kesempatan yang sama, Pgs Pemimpin Kantor Cabang Bankaltimtara Ujoh Bilang Agus Setiawan memaparkan, jika pertemuan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan yang tertuang dalam pasal 12 ayat (6) Anggaran Dasar PT BPD Kaltim Kaltara tentang RUPS yang dapat diadakan setiap waktu berdasarkan kebutuhan untuk kepentingan perseroan.
Tidak hanya itu, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam pasal 13 ayat (4) Anggaran Dasar PT BPD Kaltim Kaltara tentang tempat, pemanggilan dan pimpinan RUPS di mana menjelaskan bahwa RUPS diselenggarakan dengan melakukan pemanggilan terlebih dahulu kepada para Pemegang Saham dengan surat tercatat.
“Artinya RUPS PT. BPD Kaltim Kaltara hanya dapat dihadiri oleh para pemegang saham dalam hal ini adalah Kepala Daerah atau oleh pihak lain dengan memakai surat kuasa,” jelas Agus Setiawan. (ADV/DiskominfoKaltim)
Editor: Redaksi BusamID








