Balikpapan, Busam.ID – DPRD Kota Balikpapan menyoroti adanya perubahan anggaran pengadaan seragam gratis oleh Pemkot Balikpapan.
Pasalnya, anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut jadi membengkak.
Awalnya, dalam ketetapan APBD murni 2022 tercatat biaya pengadaan seragam gratis hanya sebesar Rp 19,6 miliar.
Ternyata kemudian sampai tahun ajaran baru 2022-2023 pengadaannya belum terealisasi.
Dan akhirnya Pemkot melalui instansi teknisnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengajukan pergeseran anggaran menjadi sebesar Rp 23 miliar.
Dengan alasan banyak data siswa yang belum terakomodir.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Parlindungan Sihotang mengatakan pembahasan pembiayaan dalam APBD sifatnya tetap.
Artinya anggaran yang diketok sudah sesuai kebutuhan di lapangan. Termasuk mengenai kemungkinan ada kenaikan biaya barangnya.
“Jadi anggaran berubah dari Rp 19,6 miliar jadi Rp 23 miliar sekian. Infonya mereka sudah mengajukan pergeseran anggaran ke Pemerintah Provinsi Kaltim. Itu pergeseran atas program yang ada di satuan kerja,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Balikpapan, Rabu (13/7/2022).
Selain itu, menurut Parlindungan, pihaknya juga mempertanyakan alasan spesifikasi barang sebagai penyebab pergeseran anggaran.
Sebab pengajuan anggaran dari satuan kerja biasanya sudah lengkap dengan spesifikasi atas barang dan jasa.
Sehingga proses pelaksanaan tidak keluar dari petunjuk teknis yang sudah tertera.
“Ini mungkin berkaitan dengan spesifikasi barangnya. Seperti apa sih spek seragamnya kami juga belum tahu. Kok baru sekarang bahas spesifikasi. Artinya pada saat Dinasnya mengajukan anggaran di APBD murni 2022 berarti tidak valid dong,” tuturnya.
Parlindungan menuturkan, pihak pemerintah sebenarnya bisa melakukan langkah antisipasi sejak awal. Seperti soal spesifikasi barang yang harus sudah selesai ketika pengajuan.
Mengingat program seragam gratis merupakan bagian dari janji politik Wali Kota terpilih, Rahmad Mas’ud ketika mencalonkan diri sebagai kandidat di Pilkada Balikpapan 2020 lalu.
Seharusnya itu juga sudah tertuang secara lengkap dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Harusnya di awal pemerintah sudah menyiapkan itu. Kan ini bagian dari RPJMD walikota terpilih. RPJMD kan bukan minggu kemarin dibuat. Pada saat kampanye itu sudah ada. Lalu disahkan saat jadi walikota,” tandasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID












