Sidak 2 SPBU, Kapolresta Samarinda Amankan 6 Motor Tangki Modifikasi

BusamID
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli memimpin langsung tim gabungan dari Pertamina dan Dinas Perhubungan melakukan Inspeksi Mendadak di SPBU Jalan PM Noor Samarinda, Senin (18/7/2022). Dicky

Samarinda, Busam.ID – Kapolresta Samarinda beserta rombongan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda Senin (18/7/2022) siang.

Sidak dalam terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dalam beberapa hari terakhir yang meresahkan warga Kota Samarinda.

Tim Sidak terdiri dari Polresta Samarinda, Pertamina dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda yang bergerak dari Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Samarinda di Jalan Slamet Riyadi ke SPBU Jalan PM Noor.

Tiba di lokasi, Kapolresta Samarinda langsung mendapati satu kendaraan roda empat terparkir di depan SPBU dan ditemukan 5 buah jeriken isi 25 liter tepat berada di samping mobil dan 1 jeriken lainnya di dalam mobil.

Kapolresta dan rombongan selanjutnya memasuki area SPBU dan menemukan empat pengendara kendaraan roda dua yang dicurigai sebagai pengetap karena spesifikasi tangki minyaknya tidak sesuai standar dan sedang ikut mengantre pengisian BBM jenis Pertalite.

Keempat kendaraan tersebut langsung diamankan dan diinterogasi, untuk selanjutnya keempat pengendaranya diberi tindakan berupa sanksi tilang.

Usai mengamankan keempat kendaraan tersebut, petugas kembali mengamankan satu kendaraan bermotor yang sedang melintas di depan SPBU dengan membawa jeriken dengan kapasitas 35 liter yang ditaruhnya di belakangnya.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo yang juga ikut dalam rombongan langsung meminta anggotanya untuk menghentikan motor tersebut.

Petugas mendapati tangki motor tersebut sudah dimodifikasi dan sebuah selang panjang yang diduga digunakan untuk menguras tangki berada melilit di dekat stang motor.

Saat diinterogasi petugas, pengendara tersebut mengaku tidak membawa Surat Tanda Motor Kendaraan (STNK), petugas kemudian memberikan sanksi yang sama berupa sanksi tilang.

Kelima kendaraan tersebut diangkut petugas menggunakan dua unit mobil patroli untuk dibawa ke Pos Polisi Lalu Lintas.

Usai melakukan sidak di SPBU Jalan PM Noor, rombongan kemudian bergerak ke SPBU di Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang. Hanya saja dalam sidak ini, petugas hanya mendapati satu kendaraan motor yang sedang mengantre Pertalite dan membawa sebotol plastik yang tergantung di motornya.

“Hari ini kita melaksanakan sidak di dua SPBU, kita menemukan kendaraan yang masih dimodifikasi dengan berbagai modus termasuk kendaraan yang terlihat tangkinya seperti standar tapi mereka biasanya membawa pertalite cadangan di botol,” kata Ary.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menemukan itu kembali kami lakukan penilangan, nantinya akan ditindaklanjuti pihak Reskrim untuk pengembangan ke mana atau diapakan pertalite tersebut,” ujarnya dengan tegas.

Hasil interogasi terhadap temuan pengendara tersebut, Ary menyampaikan pertalite tersebut dijual kembali dengan harga Rp 9 ribu, Rp 10 ribu dan Rp 11 ribu.

“Kami akan koordinasikan kembali dengan pihak Pertamina maupun Pemerintah Kota untuk tindak lanjutnya, mungkin penjual eceran penindakannya seperti apa,” tandasnya. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *