Balikpapan, Busam.ID – Seorang pria di Kota Balikpapan diamankan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, Rabu (7/9/2022).
Pria berinisial H (32) tersebut adalah warga Jalan Jenderal Sudirman Nomor 60 Rt 27 Kelurahan Damai Bahagia Kecamatan Balikpapan Selatan Kalimantan Timur.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di daerah Jalam Jenderal Sudirman Kelurahan Damai Bahagia Kecamatan Balikpapan Selatan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan pada tanggal 7 September 2022 sekitar pukul 06.30 Wita.
Dan akhirnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku H (32), dari taangan H didapati 1 bungkus barang yang diduga narkotika jenis sabu.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 50,60 gram Brutto 2,” kata Yusuf.
Untuk saat ini, terduga pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (man)
Editor: Redaksi BusamID








