Mengendap, Piutang PAD Senilai Rp 300 M Dipertanyakan

BusamID
ilustrasi. Ist

Balikpapan, Busam.ID – Komisi II DPRD Kota Balikpapan mempertanyakan kejelasan piutang senilai Rp 300 miliar yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Besaran piutang tersebut diketahui sudah mengendap sejak periode Wali Kota Balikpapan sebelumnya, Rizal Effendi tanpa ada kejelasan.

“Sudah kita sampaikan dalam RDP (rapat dengar pendapat) meminta agar penjelasan terhadap piutang tersebut. Artinya harus ada kejelasan berapa yang sudah tertagih, yang masih ragu-ragu atau ada yang perlu dihapuskan dari jumlah tagihan tersebut,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan Ali Munsir, Selasa (27/9/2022).

Ia mengungkapkan, dari informasi yang diterimanya, memang telah ada beberapa piutang yang sudah tertagih.

Namun berapa besarannya itu yang belum ada informasinya. Sejumlah piutang tersebut berasal dari beberapa sektor pajak diantaranya PBB dan perhotelan.

“Dari laporan yang saya terima itu di tahun 2022 ini, sudah ada yang tertagih tapi saya tidak tahu berapa angka pastinya,” jelasnya.

Dirinya meminta kepada Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan agar melakukan kajian rill terhadap besaran piutang tersebut. Sehingga bisa data berapa angka yang pasti yang tertagih.

“BPPDRD agar melakukan kajian, harus menyampaikan angka secara riil kepada ke kita karena sebenarnya pendapatan itu bisa dilihat,” ujarnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *