Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menahan sementara proses pencairan anggaran untuk pekerjaan proyek DAS Ampal.
Hal itu dilakukan karena progres pekerjaan proyek tersebut yang masih sangat minim, hanya mencapai 1 persen.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Pujiono menyampaikan, saat ini, pihaknya kontraktor pelaksana baru mencairkan dana Rp 17 miliar.
Dana tersebut merupakan DP (down payment) 15 persen atas pekerjaan proyek DAS Ampal yang kontrak pekerjaannya mencapai Rp 132 miliar.
“Jadi saya jelaskan bagaimana pencairan dananya dan memang di dalam kontak itu sebesar Rp 132 miliar.Dan dana yang ada di tahun 2022 ini ternyata mencapai Rp 18 miliar, Dalam kontak itu kan ada uang muka sebesar 15 persen, maka sebesar 17 miliar tersebut sudah cair,” ujar Pujiono, Selasa (22/11/2022).
Karena kondisi fisik yang ada di lapangan baru mencapai satu persen, maka lanjutnya, deviasinya itu luar biasa, seharusnya hingga saat ini target di lapangan itu sebesar 12 persen. Sedangkan kumulatif realisasinya baru mencapai 1,02 persen. Sehingga deviasinya mencapai 11 persen.
Sehingga bisa dikatakan bahwa pelaksanaan atau kontraktor ini tidak memenuhi rencana yang sudah ditetapkan karena perbulan ini deviasinya sudah mencapai 12 persen.
“Tapi kan janjinya 30 persen, tapi kalau nanti realisasinya 30 persen dan targetnya itu 32 persen, maka deviasinya hanya 2 persen saja, maka secara fisik kalau seperti itu toleransinya tidak ada masalah,” ucapnya.
Tapi kalau hingga akhir tahun, pihak pelaksana hanya mencapai 20 persen, maka hampir dipastikan dianggap tidak memenuhi kewajibannya. Dan hanya akan dibayar dari selisih DP yang sudah dikeluarkan.
Sesuai kontrak proses pelaksanaan proyek ini tercatat mencapai tahun 2023 akhir. Jadi kalau mau mencairkan lagi maka progresnya harus di atas uang muka. Hanya selisihnya saja nanti yang dibayar. (man)
Editor: Redaksi BusamID








