Balikpapan, Busam.ID – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud hingga saat ini masih mengevaluasi kontraktor pembangunan DAS Ampal. Sebelumnya diketahui, kontraktor DAS Ampal dianggap tidak memenuhi target progress pengerjaan hingga Desember 2022 lalu yang harusnya 24 persen, namun faktanya jauh dari 24 persen tersebut.
“Aku belum dapat laporan, nanti saya panggil Sekda-nya. Yang jelas kami jalankan regulasinya, kalau harus putus ya putus. Itu komitmen kita,” kata Rahmad ketika dikonfirmasi wartawan di Balai Kota Balikpapan, Rabu (11/1/2023).
Ia menjelaskan, pihaknya akan tetap menjalankan seluruh regulasi dalam pelaksanaan proyek yang diperkirakan akan menelan biaya Rp 136 miliar itu. Namun apabila tidak sesuai dengan realisasinya, maka harus dilakukan pemutusan.
“Kalau prosedur dan regulasi dijalankan semua, kemudian tidak sesuai dengan realisasinya, maka kita wajib putus lah,” ujar Rahmad.
Dikesempatan terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan Muhaimin menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan. Yang pertama adalah realisasi di lapangan dan kedua adalah hasil konsultasi dengan LKPP.

Hasil itu kemudian akan menjadi dasar bagi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melapor ke Wali Kota Balikpapan untuk tindak lanjutnya. Namun terkait permohonan perpanjangan waktu dari pihak kontraktor, Muhaimin menegaskan bahwa hal tersebut merupakan wewenang PPTK, karena menyangkut teknis.
“Itu murni komennya PPTK, itu kan teknis,” ucapnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID








