Samarinda, Busam.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kaltim kini tengah memproses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Masykur Sarmian yang kini resmi berpindah Partai ke Partai Gelora di Pemilu 2024.
Ketua DPW PKS Kaltim Dedi Kurniadi mengaku, pihaknya sudah mengirimkan surat proses PAW tersebut kepada Sekretariat DPRD Kaltim. Dan surat tersebut sudah diterima pihak Sekretariat DPRD Kaltim, hanya tinggal menunggu diteruskan kepada Gubernur Kaltim.
Dedi menambahkan, seharusnya permasalahan ini cukup diselesaikan dalam internal partai.
Hanya saja yang bersangkutan (Masykur, Red) sempat membawa urusannya ke Pengadilan yang menyebabkan proses menjadi lambat hingga berbulan-bulan.
“Ini kan masalah internal, harusnya cukup di internal saja. Dan di pengadilan pun yang bersangkutan dinyatakan kalah kok,” ucapnya, Rabu (7/6/2023).
Dikatakannya, hal ini pihak Masykur seolah-olah seperti mengulur-ulur waktu agar proses PAW tidak bisa dilakukan, mengingat masa jabatan DPRD Kaltim hanya tinggal enam bulan.
“Oleh karena itu kami sedang mengejar, semoga akhir bulan ini sudah selesai dan prosesnya bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Dikesempatan terpisah, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kaltim Norhayati US menyampaikan, pihaknya memang sudah menerima surat tersebut dari PKS. Hanya saja akan dilakukan mediasi terlebih dahulu, sebelum proses PAW dilakukan.
“Terkait surat itu, kami harus mempelajari dulu dan akan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Dikarenakn banyak persyaratan yang harus dilengkapi kedua pihak agar PAW segera dilaksanakan,” jelasnya.
Dirinya pun tidak bisa memprediksi kapan proses tersebut akan selesai. Jika memang semuanya sudah lengkap dan siap, maka secepatnya akan diproses. (Adit)
Editor: M Khaidir








