Samarinda, Busam.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Jl. KH Hasyim Ashari, Rt 36 Teluk Ambulung, Kel. Loa Bakung, Kec. Sungai Kunjang, Samarinda, Minggu (13/8/2023).
Rusman menyampaikan beberapa aspek penting, diantaranya terkait aspek ketahanan keluarga yakni kemampuan ekonomi, suatu keluarga akan dianggap kuat jika memiliki perekonomian yang cukup dan memadai.
“Jika dapur bisa ngepul dua kali sehari, berarti kebutuhan suatu keluarga mampu terpenuhi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya kewajiban ekonomi harus terpenuhi,” ujarnya.

Kedua, lanjutnya, suatu keluarga harus memiliki kesehatan fisik jasmani dan rohani.
Sehingga sebuah keluarga bisa menjalankan kehidupan secara produktif dan sehat, karena memiliki kondisi fisik yang terjaga dan memiliki tingkat spiritual yang memadai.
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim tersebut melanjutkan, yang ketiga yakni aspek pendidikan. Di mana suatu keluarga dapat memenuhi kebutuhan pendidikan, karena sebagai modal untuk ketahanan keluarga.
“Tentu dengan tingkat pendidikan yang memadai, suatu keluarga akan terbentuk dengan baik. Dan membuat keluarga tidak mudah terpecah belah,” lanjutnya.
Sementara Akademisi Unmul, Unis Sagena menyampaikan, meskipun umur Perda ini sudah satu tahun, masih banyak yang belum mengetahuinya.
Oleh sebab itu, harus sering dilakukan sosialisasi untuk menginformasikan kepada masyarakat Kaltim.
“Semoga dengan hadirnya sosper ini, masyarakat paham saat mengambil keputusan yang menyamgkut keluarga, dikarenakan ada perda nya. Terutama generasi muda agar dapat memahaminya secara utuh,” tutupnya. (Adit/adv)
Editor: M Khaidir








