Satpol PP Mengaku Kekurangan Personil dalam Penanganan AGP

BusamID
Herry Herdany. Ft by Ryan/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menghadapi tantangan dalam menangani kasus anjal, gelandangan dan pengemis (AGP) di wilayah tersebut. Satpol PP secara terbuka mengaku kekurangan personil sehingga menghambat upaya penanganan masalah sosial tersebut.

“Dalam upaya mengatasi situasi ini, Satpol PP Samarinda telah membentuk Tim Pesut yang bertugas melakukan pencegahan dini terhadap praktik anjal, gelandangan dan pengemis di wilayah kota,” ucap Herry Herdany, Kabid Penegakan Perundangan-undangan Hukum Satpol PP Kota Samarinda kepada Busam.ID, Selasa (27/6/23).

Tim tersebut bertujuan untuk mengumpulkan informasi, melakukan pemantauan dan mengambil tindakan preventif guna mencegah aktivitas mengemis sampai di tingkat kecamatan yang terdampak.

Namun, kekurangan personil yang dialami Satpol PP Samarinda menjadi kendala serius dalam penanganan kasus ini.

“Idealnya, setiap kecamatan seharusnya memiliki 9 hingga 10 orang personil,” paparnya.

Dari jumlah personil yang dimiliki Satpol PP saat ini, jika merujuk angka ideal, hanya cukup untuk ditempatkan di lima kecamatan di Samarinda. Kelima kecamatan itu yakni Sungai Pinang, Samarinda Kota, Samarinda Ulu, Sungai Kunjang dan Samarinda Ilir.

“Sementara lima kecamatan lainnya masih kekurangan personil, sehingga upaya penanganan masih terbatas,” tambah Herry.

Selain menghadapi tantangan kekurangan personil, Satpol PP Samarinda juga menghadapi masalah etik dalam jajarannya.

“Pada tahun lalu, tepatnya tahun 2022, terungkap bahwa seorang petugas Satpol PP menerima sogokan uang dari seorang koordinator anjal,” tegasnya.

Tindakan tersebut jelas melanggar aturan yang bertujuan untuk memuluskan operasi kelompok anjal secara ilegal. Satpol PP Kota Samarinda telah mengambil tindakan tegas terhadap petugas yang terlibat dalam kasus tersebut.

Herry menyatakan komitmennya untuk mengatasi kekurangan personil dan memperluas jangkauan penanganan kasus anjal, gelandangan dan pengemis di semua kecamatan di Samarinda.

“Upaya akan dilakukan untuk merekrut lebih banyak personil dan meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan melindungi warga dari praktik-praktik yang merugikan,” tutup Herry. (RYAN)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *