Polresta Samarinda Musnahkan 3 Kg Sabu, Pil Ektasi dan Ganja Kering

BusamID
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat memusnahkan barang bukti sabu dan pil ektasi dengan cara diblender pada Selasa (11/7/2023). Ft. Zulkarnain.

Samarinda, Busam.ID –Selasa (11/7/23) Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli didampingi perwakilan Pengadilan Negeri Samarinda dan Kasat Reskoba Polresta Samarinda melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 3050,84 gram netto, 21 butir pil ekstasi dan 125 gram netto ganja kering di Polresta Samarinda. Di tengah momen pemusnahan barang bukti hasil psikotropika itu, Polresta Samarinda sekaligus menggelar jumpa pers untuk awak media sebagai info kronologi kejadian.

Barang bukti hasil pengungkapan kejahatan psikotropika ini merupakan tangkapan sejak bulan Maret hingga Juni 2023 . Semua BB yang dimusnahkan, diblender dengan air kemudian dibuang ke saluran air. Kecuali BB ganja kering, dimusnahkan petugas dengan cara dibakar.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan perkara sedang berproses, dalam hal ini prosesnya sudah sampai ke tahap pemberkasan. Oleh karena itu dari hal-hal ini, barang bukti akan kita sisihkan untuk digunakan dalam proses penuntutan dan sisanya kita musnahkan,” ungkap Ary Fadli.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan pengungkapan dari 8 perkara laporan polisi, yang tersangkanya ditetapkan aparat baju coklat sebanyak 10 orang.

“Dari 8 laporan polisi itu ada 10 orang yang kami tetapkan ttersangka,” terangnya.

Selanjutnya barang bukti sabu dan pil ekstasi yang sudah dimusnahkan dibuang ke tempat saluran akhir pembuangan air agar tidak disalahgunakan. (Zul)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *