Sewa Mobdin Dilaporkan ke KPK, Andi Harun Sebut Proses Audit Transparan

Busam ID
AH. Foto by Uca/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menanggapi laporan Front Mahasiswa Anti Korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta terkait dugaan anomali anggaran dalam penyewaan mobil dinas (Mobdin) Pemkot Samarinda senilai Rp160 juta per bulan.

Laporan tersebut sebelumnya disampaikan mahasiswa karena menilai praktik pengadaan dan penyewaan kendaraan dinas secara bersamaan berpotensi tidak efisien dan menimbulkan pertanyaan dalam pengelolaan anggaran.

AH – sapaan akrabnya – menegaskan seluruh penjelasan terkait persoalan tersebut sudah disampaikan secara terbuka kepada publik. Ia juga meminta publik menilai sendiri aksi yang dilakukan mahasiswa, apakah murni atau ada pihak lain di belakangnya.

“Ya teman-teman wartawan bisa melihat apakah itu aksi yang murni atau ada motif-motif tertentu. Terlepas bahwa dugaan aksi itu dimotori oleh pihak tertentu, saya sudah mendapatkan informasi dan beberapa bukti pendukung, tapi isi-isi aspirasinya kita hormati,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Ia menegaskan, dirinya tidak menutup diri dan siap bekerja sama dengan aparat pengawas, termasuk KPK. “Tidak ada yang tertutupi, semua sudah kami sampaikan secara transparan,” katanya.

Selain itu, AH memastikan langkah perbaikan telah dilakukan, termasuk pemutusan kontrak sewa kendaraan dan proses pengembalian kelebihan pembayaran. “Langkah tindak lanjut termasuk pengembalian kendaraan, pemutusan kontrak, dan pemulihan kelebihan pembayaran sedang berlangsung,” tutupnya.(uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *