Samarinda, Busam.ID -Kota Samarinda, sebagai satu di antara kota besar di Indonesia, dihadapkan pada tantangan kompleks terkait permasalahan anak jalanan, gelandangan dan pengemis (AGP).
Guna mengatasi isu sosial yang penting ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda telah merumuskan langkah strategis yang inovatif.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Samarinda Ismail, mengumumkan rencana penerapan teknologi canggih dengan penempatan CCTV dan speaker TOA di 11 titik perempatan yang sering dijumpai AGP.
“Rencana ini diambil dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan terhadap permasalahan anjal dan gepeng, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan kota secara keseluruhan,” ucap Ismail pada Busam.ID, Selasa (1/8/23).
Penempatan CCTV di titik-titik perempatan tersebut memungkinkan Satpol PP untuk memantau pergerakan anjal dan gepeng secara real-time melalui command centre di kantor mereka.
“Hal ini akan membantu kami dalam mengidentifikasi lokasi yang rawan menjadi tempat berkumpulnya AGP, sehingga langkah penanganan dapat diambil dengan cepat dan tepat,” jelasnya.
Sistem speaker TOA yang terpasang di titik-titik perempatan menjadi instrumen penting dalam menyampaikan informasi dan larangan secara efektif.
“Dengan adanya speaker ini, kami akan memiliki sarana untuk memberikan peringatan atau imbauan kepada anjal dan gepeng agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar ketentraman dan ketertiban umum,” tambah Ismail.
Meskipun rencana tersebut masih dalam tahap penyusunan, harapannya adalah bahwa implementasi teknologi ini dapat menjadi langkah maju dalam penanganan permasalahan AGP di Kota Samarinda.
“Dengan pemanfaatan CCTV dan speaker TOA, maka kami harap tim Satpol PP mampu bergerak lebih responsif dan efisien dalam menangani isu sosial yang kompleks ini,” tegasnya.
Selain itu, langkah ini juga akan memberikan efek pencegahan bagi AGP untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat.
Tentu saja, upaya penanganan permasalahan anjal, gepeng dan gelandangan ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat.
“Namun, sebelum rencana tersebut terealisasi, per tanggal 1 Agustus, Satpol PP Samarinda akan menempatkan personil di 11 titik rawan pelanggar Perda di persimpangan jalan, khususnya di lampu merah yang akan dijaga dari pagi hingga malam,” tambahnya
“Kolaborasi dan kerjasama yang erat antara seluruh pemangku kepentingan adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama dalam menciptakan kota Samarinda yang lebih baik, adil, dan berkeadilan bagi semua warganya,” tutup Ismail. (Ryan)
Editor : A Risa


