Balikpapan, Busam.ID – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufiqurrahman mempertanyakan posisi direktur utama (Dirut) Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) alias PDAM hingga kini tak kunjung terisi definitif.
Selama dua tahun terakhir, Pemkot Balikpapan lebih memilih menempatkan pelaksana tugas (plt) di perusahaan plat merah tersebut.
“Sampai sekarang PDAM itu tidak ada direktur patennya, masih Plt, ini maksudnya apa? Mungkin sampai habis masa jabatannya Pak Wali Kota,” kata Taufiq, Selasa (8/8/2023).
Kondisi ini, lanjutnya, tentunya mengganggu proses pengambilan kebijakan di PTMB, karena pejabat yang ditunjuk harus melapor terlebih dahulu ke Wali Kota dan Dewan Pengawas sehingga kemungkinan besar banyak ide-ide yang terkendala dengan masalah itu.
“Kebijakan-kebijakan yang harus mereka ambil ini menjadi tertahan, karena dia harus berbicara dulu dengan Pak Wali Kota, berbicara dulu dengan dewan pengawas, Karena tidak patennya Dirut. Seharusnya Dirut itu ditetapkan dahulu. Asas manfaatnya akan lebih besar. Dan saat ini kalau misalnya Kepala Daerah atau Wali Kota itu sedang keluar kota mau bagaimana,” ucapnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir








