Dishub Tanggapi Netizen yang Pertanyakan Aturan Operasi Kendaraan Truk Tronton

BusamID
Screenshoot video kecelakaan truk tronton vs R2 di Jalan Wahid Hasyim 2 pada Jumat (25/8/23). Ft by Dok. Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Sebuah kecelakaan membuat shock masyarakat Samarinda, terutama warga di Jalan Wahid Hasyim 2 lokasi TKP.

Kecelakaan pada Jumat (25/8/23) itu melibatkan truk tronton dan sebuah motor, mengakibatkan seorang bocah yang masih duduk di kelas IV SD mengalami luka parah di bagian kakinya.

Netizen di Samarinda pun angkat bicara, banyak yang mempertanyakan apakah truk tronton memiliki izin beroperasi di Jalan Wahid Hasyim 2 pada jam-jam tertentu.

Untuk menjawab tanya publik itu, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmaralitua Manalu memberikan penjelasan rinci sebagai berikut.

Dijelaskan Hotma, kendaraan besar seperti truk tronton, jika sesuai peraturan yang berlaku, di Jalan Wahid Hasyim 2 diperbolehkan beroperasi pada segala waktu, baik pagi, siang, maupun malam hari.

Ia menjelaskan bahwa Kota Samarinda memiliki 6 akses masuk dan keluar yang menghubungkan kota dengan kabupaten di sekitarnya.

“Salah satu koridor penting adalah rute dari utara menuju Kota Bontang dan Sangatta, yang menggunakan Jalan Wahid Hasyim 2, Jalan PM Noor, serta Jalan DI Panjaitan sebagai jalur utamanya. Penetapan ini sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2011 tentang Lintasan Angkutan Barang,” terang Manalu.

Terkait jam operasi, ia katakan bahwa saat ini tidak ada pembatasan waktu khusus bagi kendaraan besar seperti truk tronton.

“Dalam mengatasi kejadian tragis ini, kami dari Dinas Perhubungan akan bekerjasama dengan Satlantas untuk memeriksa apakah terdapat perilaku pengemudi atau faktor lain yang berkontribusi pada kecelakaan ini,” paparnya.

Hotmaralitua Manalu juga menyampaikan belasungkawa atas insiden ini dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya berhati-hati saat berada di jalan raya.

“Harus dipahami bahwa saya rasa tidak ada yang menginginkan kejadian seperti ini, maka keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi semua pengguna jalan,” jelasnya.

Diketahui, kejadian kecelakaan ini berlangsung pada Jumat (25/8/23) lalu. Ada pun korban insiden ini adalah seorang anak perempuan yang masih berusia kelas 4 SD.

Ia menderita luka berat pada bagian kakinya akibat tabrakan tersebut.

Korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. (Ryan)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *