Pengamen Kedapatan Bawa Sabu Ditangkap

BusamID
Pelaku Reza bersama barang bukti diamankan di Polsek Sungai Kunjang Rabu (4/10/2023). Ft. Humas Polresta Samarinda

Samarinda, Busam.ID -Reza (32) warga Jalan Cendana Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kecamatan Sungai Kunjang yang berprofesi sebagai pengamen, diamankan personil Polsek Sungai Kunjang Rabu (4/10/2023) sekira pukul 22.00 Wita.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin mengatakan terduga pelaku diamankan di kediamannya.

“Pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut karena adanya laporan dari masyarakat yang resah oleh perbuatan yang bersangkutan sering transaksi sabu di rumahnya,” terang Zainal Arifin, Sabtu (7/10/2023).

Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung mendatangi rumah terduga pelaku dan mengamankan Reza.

Disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 2 poket sabu ukuran kecil dengan berat 0,36 gram bruto serta uang tunai sebesar Rp 150 ribu.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku barang bukti didapatkan dari BDN yang kini dalam pengejaran petugas.

“Pelaku mengaku sabu-sabu tersebut akan dijual kembali kepada calon pembeli,” ujarnya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Reza dibawa ke Polsek Sungai Kunjang beserta barang buktinya. (Zul)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *