Rusman Soroti Alih Fungsi Lahan Pascatambang untuk Tujuan Wisata

BusamID
Ilustrasi lubang tambang by CNN Indonesia

Samarinda, Busam.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menyebut pentingnya memperhatikan tanggung jawab reklamasi bagu perusahaan tambang, terutama terkait alih fungsi lahan pascatambang untuk tujuan wisata.

“Prospek pengembangan tempat wisata pascatambang tentu menarik, namun jangan sampai hal tersebut jadi cara leps tangannya perusahaan tambang. Dan saat dijadikan tempt wisata juga harus diperhatikan, terkait masalah safety dan lain-lain agar tidak memakan korban” ucapnya beberapa waktu lalu.

Dirinya menegaskan, jangan sampai alih fungsi lahan pascatambang untuk keperluan pariwisata tidak boleh menjadi alasan bagi perusahaan tambang untuk terburu-buru mengalihkan lahan tanpa memenuhi kewajiban reklamasi yang telah diatur dalam peraturan.

Rusman yang merupakan Ketua Bapemperda DPRD Kaltim itu juga mengingatkan para perusahaan tambang untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak, royalti, dan iuran lain yang terkait dengan kegiatan pertambangan.

“Apabila tempat-tempat wisata tersebut memenuhi standar keamanan dan kualitas yang baik, saya tentu mendukungnya. Lokasi-lokasi ini dapat menjadi daya tarik utama untuk Kalimantan Timur dalam mendatangkan wisatawan dari luar daerah, terutama jika dikelola secara profesional,” tutupnya. (Adit/adv/DPRD Kaltim)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *