Berantas Judi, 400 Ribu Situs Judi Online Ditutup

BusamID
Ilustrasi judi online. Ft by RB

Jakarta, Busam.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa upaya pemberantasan situs judi online di Indonesia terus diintensifkan.

Hingga saat ini menurutnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah berhasil menutup sekitar 400 ribu situs judi online.

Menurut Budi Arie Setiadi dalam siaran press yang diterima media ini, pihaknya optimisi judi online telah mencapai titik di mana langkah penyelesaiannya semakin dekat.

“Judi online ini sudah sampai titik yang menurut saya tinggal sedikit lagi kita bereskan. Karena data kemarin sudah 400 ribu judi online yang kita tutup,” katanya.

Menurutnya, hal yang paling mengkhawatirkan dari judi online adalah dampaknya pada rekening bank para pemain.

Oleh karena itu, Kemenkominfo telah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir rekening-rekening pemain judi online.

“Kita ajukan ke OJK, lalu diblokir,” paparnya sambil menyebutkan perintah Presiden Joko Widodo sangat jelas, agar perjudian mencapai nol situs judi online di Indonesia.

Ia menegaskan komitmen Kemenkominfo untuk mematikan judi online dalam upaya melindungi masyarakat yang terkena dampak negatif dari perjudian online.

“Kita berusaha judi online untuk mencapai titik nol di masyarakat. Pokoknya kan perintah presiden kepada saya untuk menutup judi online karena merusak dan merugikan masyarakat kecil, kita jalani sesuai perintah presiden,” tegasnya. (ADV/RY/DISKOMINFOKALTIM)

Editor: Tri W

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *