Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes di Kukar

BusamID
Mimi Meriami BR Pane berfoto bersama dengan santri di salah satu pondok pesantren di Kutai Kartanegara, foto by Humas DPRD Kaltim

Samarinda, Busam.ID – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) melakukan kunjungan kerja ke Ponpes Darus Salamah di Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangka studi referensi dan pendalaman Raperda, Senin (13/11/2023).

Kunjungan Pansus yang diketuai Mimi Meriami Br Pane tersebut didampingi tenaga ahli pansus Sutarno Wijaya dan staf pansus, serta diterima langsung Kepala Bagian Pengajaran Ustadz Ahmad Sofian.

Setelah itu, Pansus melakukan kunjungan ke Ponpes Al Hurro Center Kaltim, masih di Tenggarong, dan disambut langsung Ustadz Rahmadi Wirantanus, pengasuh Ponpes Al Hurro, Selasa (14/11/2023)

Saat dikonfirmasi terkait kunjungan tersebut, Mimi mengungkapkan, banyak masukan-masukan yang pihaknya terima dan perlu disesuaikan karena Raperda telah masuk pada tahap harmonisasi.

“Ada juga poin-poin yang dirancangan itu kami drop, karena memang tidak sesuai. Yang pasti kami ingin nantinya perda ini sesuai dengan undang-undang atau aturan, kemudian juga bisa memudahkan pemerintah untuk membantu pesantren-pesantren yang ada di Kalimantan Timur,” ucapnya. (Adit/adv/DPRD Kaltim)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *