Samarinda, Busam.ID – DW, residivis berusia 37 tahun, kembali berulah dengan melakukan aksi pencurian di Masjid Raya Darussalam, Pasar Pagi, Samarinda, Selasa (19/3/2024). DW, yang memang spesialis pencurian di masjid, memanfaatkan kesempatan saat korban yang akan dicurinya sedang beristirahat di dalam masjid.
“Korban tertidur dengan tas berisi uang tunai Rp 14,3 juta, surat-surat kendaraan, dan identitas diletakkan di samping kepalanya,” terang Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kota Kompol Tri Satria Firdaus, Kamis (16/5/2024).
DW kemudian mengambil tas tersebut tanpa disadari oleh korban. Setelah korban terbangun dan menyadari tasnya hilang, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota. Tim Elang Polsek Samarinda Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Yang bersangkutan akhirnya diringkus di masjid tempatnya beraksi,” ungkapnya.
Kepada polisi, DW mengakui perbuatannya dan mengungkapkan, uang hasil curian telah habis ia gunakan untuk keperluan sehari-hari. Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah satu lembar celana panjang dan dua sarung yang dibeli dari hasil kejahatannya.
Terungkap bahwa aksi DW ini bukan yang pertama kali. Ia telah melakukan pencurian di masjid sebanyak enam kali. Kemampuannya mencuri di masjid menjadikannya spesialis dalam modus kejahatan mencuri di masjid. (zul)
Editor: M Khaidir


