Polsek Balikpapan Utara Amankan Pelaku Curanmor Spesialis Roda 2

Busam ID
Tersangka dan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan polisi. (by Polda Kaltim)

Balikpapan, Busam.ID – Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) spesialis roda 2, Kamis ( 20/6/2024).

Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko menjelaskan, berdasarkan laporan tindak pencurian terjadi di Jalan Jendral A.Yani sebelah Toko Paris Elektronik Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Balikpapan Tengah, Minggu (12/5/ 2024) sekira jam. 04.30 Wita lalu.

Tersangka dan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan polisi. (by Polda Kaltim)

Pada saat kejadian, korban pulang bekerja, dan memarkir kendaraannya dalam keadaan tidak terkunci. Dan pada saat itu, dia masuk rumah untuk beristirahat. Pada keesokan harinya korban pun sudah tidak melihat kendaraannya ada pada tempatnya, Korban pun mengecek CCTV, dan terdapat seseorang tidak dikenal mendorong kendaraannya hingga hilang dari pantauan CCTV.

Korban mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Utara beserta bukti rekaman CCTV. Petugas Unit Buser Reskrim Polsek Utara setelah mendalami rekaman CCTV lantas mengolah laporan pengaduan guna melakukan penyelidikan, dan pengejaran pelaku pembawa kendaraan R2 tersebut.

“Berkat kerja keras petugas Reskrim berhasil mengamankan pelaku Saudara M dan kendaraan sepeda motor KT 6742 YS, di Jalan Jendral A Yani, tepatnya depan Alfamidi Karang Jawa Kelurahan Karang Jati Kecamatan Balikpapan Tengah. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Balikpapan Utara,” katanya, Jumat (21/6/2024)

Adapun Barang Bukti dalam penangkapan, berupa 1 buah kunci kontak Honda Kode.P839 dan 1 buah Unit kendaraan Sepeda motor Honda Blade warna hitam Kt.6742 YF dengan plat palsum
Pasal yang dilanggar pelaku yaitu Pasal 363 KUHP pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara sekitar 5 hingga 7 tahun. “Atas perbuatanya terduga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik reskrim guna penyelesaian berkas perkara kasus yang ada,” tutupnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *