Samarinda, Busam.ID – Tim gabungan dari Bidang Pemberantasan BNNP Kalimantan Timur, BNN Kota Samarinda, BNN Kota Balikpapan, dan Kanwil Bea Cukai Kaltimbagtara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas kota. Dalam operasi yang berlangsung pada 18-19 Februari 2024, petugas mengamankan total 1,5 kilogram sabu dan menangkap enam tersangka di tiga lokasi berbeda.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono menjelaskan, operasi ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran sabu di Jalan Gerilya, Samarinda. “Pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, tim melakukan serangkaian pengintaian dan penangkapan,” ujar Rudi Hartono, Senin (3/3/2025).
Rudi menjelaskan penangkapan pertama terjadi, Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan Gerilya Gang Family, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.
“Tiga tersangka diamankan, masing-masing berinisial AA selaku pembawa sabu, ST, pengambil uang hasil jualan dan RI yang mengatur keuangan sekaligus bertugas sebagai penghubung,” ungkap Rudi.
Dari hasil penggeledahan tkp pertama ditemukan barang bukti narkotika golongan satu, sabu-sabu seberat 1.026,82 gram.
Pengembangan dilanjutkan di lokasi kedua, di Jalan Belimau, Kelurahan Lempake, dan ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 559,2 gram.
“Dihari yang sama sekitar pukul 11.00 Wita, satu tersangka berinisial MA diamankan beserta barang butki sabu-sabu yang disimpan di lokasi yang digunakan sebagai Kandang ayam,” jelasnya.
Hasil interogasi, petugas kemudian melakukan pengejaran tersangka lainnya di Jalan Gunung 4 dan Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan Barat. “Dua tersangka diamankan, WW dan WJ selaku penghubung narkotika dari Batam dan diamankan barang bukti ponsel dan kartu ATM,” ungkapnya.
Total barang bukti yang diamankan adalah 1.586,02 gram sabu, serta sejumlah barang bukti non-narkotika seperti handphone dan kartu ATM.
Kepala BNNK Samarinda, Kombes Pol Belny Warlansyah menambahkan penggeledahan lanjutan telah dilakukan di Lempake, Samarinda Utara dan melibatkan ketua RT, BNNP Kaltim dan Polri, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. “Operasi ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus sebelumnya,” ungkapnya.
Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Kaltim untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas Rudi Hartono. (zul)
Editor: M Khaidir


