Rekam Wanita Saat Mandi, Pelaku Diamankan Polisi

Busam ID
Ilustrasi. (by kaltengtoday.com)

Samarinda, Busam.ID – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pornografi, Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 16.30 Wita di sebuah warung makan di Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

Pelapor sekaligus menjadi korban adalah seorang perempuan berusia 18 tahun yang berstatus mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Samarinda yang bekerja di warung makan tersebut. Sementara terduga pelaku diketahui bernama MAR (22), seorang mahasiswa asal Jember, Jawa Timur.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo mengatakan kejadian bermula saat korban hendak mandi di kamar mandi warung tempatnya bekerja.

“Saat korban sedang menyikat gigi, ia mendengar suara seseorang membuka pintu dapur. Tak lama setelah itu, korban menyadari ada sebuah ponsel yang diduga sedang merekam aktivitasnya di kamar mandi melalui lubang ventilasi. Merasa keberatan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota untuk diproses lebih lanjut,” terang Kadiyo, Minggu (16/3/2025).

Sekitar pukul 19.00 Wita di hari yang sama, petugas kepolisian menerima seorang terduga pelaku yang telah diamankan oleh personel Beat Patroli 110 Polresta Samarinda.

“Terduga pelaku diamankan bersama dengan barang bukti berupa satu unit ponsel warna biru, dan dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dalam interogasi awal, MAR mengakui telah melakukan aksi perekaman terhadap korban sebanyak empat kali, yakni dua kali, Kamis (6/3/2025) dan dua kali, Rabu (12/3/2025).

“Pelaku menggunakan ponselnya untuk merekam korban melalui ventilasi kamar mandi. Ia juga mengakui rekaman tersebut hanya untuk konsumsi pribadi dan dilakukan karena perasaan suka terhadap korban,” jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna melengkapi berkas perkara. Polisi juga mengamankan barang bukti untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *