Hanya Gara-gara Topi, Anak Tega Pukul Ibu Kandung dengan Besi

Busam ID
FR (22) saat diperiksa di Polsek Palaran karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu kandungnya di Jalan Niaga, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Rabu (19/3/2025). (by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Polsek Palaran mengamankan seorang pemuda berinisial FR (22) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Niaga, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Minggu (16/03/2025) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kapolres Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Palaran, AKP Iswanto, menjelaskan pelaku melakukan pemukulan terhadap ibu kandungnya menggunakan besi jemuran. Kejadian bermula saat pelaku mencari topi miliknya di rumah. Karena korban tidak mengetahui keberadaan topi tersebut, pelaku marah dan memukuli korban dengan besi jemuran hingga mengenai tangan korban.

“Karena sang ibu tidak mengetahui letak topi milik pelaku, korban mengatakan jika dia (korban) tidak mengetahui. Mendengar jawaban korban, pelaku langsung marah kepada korban,” ujar Iswanto, Rabu (19/3/2025).

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit dengan bantuan ketua RT setempat. Pelaku dan barang bukti berupa besi jemuran telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Tangan korban sakit dan sampai tidak bisa digerakkan. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan pelaku dikenai pasal 44 UU No. 23 tahun 2004 tentang KDRT,” jelas Iswanto.

Iswanto mengatakan dari keterangan korban, kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi. “Sudah sering melakukan tindakan penganiayaan, sehingga korban melaporkan anaknya supaya ada efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.

Pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara atas perbuatannya. Di lokasi berbeda, Ketua RT 19 Kelurahan Handil Bakti, Ardiansyah, menambahkan korban dan anaknya baru pindah ke wilayahnya Jumat (13/3/2025).
“Baru 3 hari di sini sudah kejadian. Korban datang ke rumah melaporkan ulah anaknya dan langsung saya teruskan ke Bhabinkamtibmas dan Polsek Palaran,” terang Ardiansyah.

Saat hendak diamankan, FR sempat berusaha melarikan diri, namun berkat kerjasama dengan warga setempat, pelaku yang pulang ke rumahnya langsung menghubungi Polsek Palaran dan langsung mengamankan pelaku di rumah kontrakannya.

Ardiansyah menyebut, korban sudah tidak tinggal di sini lagi karena sudah dijemput anaknya yang perempuan untuk tinggal bersamanya di kawasan Loa Janan. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *