Tak Dikunci Stang, Motor Raib Digondol Maling

Busam ID
SM (24) diamankan di Polsek Sungai Pinang. (by Humas Polresta Samarinda)

Samarinda, Busam.ID – Nasib apes menimpa Abdul Rahman (50), warga Jalan Ringroad III Gang H. Kunci, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara. Sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya raib digondol maling saat diparkir tanpa

kunci stang di depan rumahnya yang tidak berpagar, Minggu (20/4/2025) dini hari sekitar pukul 00.00 Wita.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksar menjelaskan kronologis kejadian yang bermula saat korban pulang dari pasar dan memarkirkan kendaraannya dalam kondisi tidak terkunci stang. Pelaku, SM (24), warga Jalan KH Wahid Hasyim II, Sempaja Barat, yang berjalan kaki dan memang berniat mencari sepeda motor curian, melihat kesempatan tersebut.

“Pelaku melihat sepeda motor korban yang terparkir tanpa kunci stang. Kemudian pelaku mendorong motor tersebut ke rumahnya,” ungkap Aksar, Senin (28/4/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku, SM, Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Sultan Hasanudin, Samarinda Seberang.

“Setelah berhasil mengamankan pelaku, kami melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 Wita di rumah pelaku,” lanjut Aksar.

Dari hasil penyelidikan, terungkap SM mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik Abdul Rahman. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk proses hukum lebih lanjut. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *