Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengumumkan penambahan jabatan dan perubahan jadwal tahapan seleksi calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda) tahun 2025. Informasi itu disampaikan melalui pengumuman Nomor: 500/929/EKO-II yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Muhammad Aswad.
Seleksi tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018. Tujuannya adalah untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lima BUMD milik Pemprov Kaltim.
Dalam pengumuman tersebut, diinformasikan adanya satu jabatan tambahan yang dibuka, yakni posisi Direktur Operasional di PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS). Bersama posisi tersebut, turut dibuka kembali lowongan untuk jajaran direksi di empat BUMD lainnya:
* PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MPP): Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Keuangan dan SDM
* PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS): Direktur Utama, Direktur Operasional dan SDM, Direktur Keuangan
* PT Ketenagalistrikan Kaltim: Direktur Utama dan Direktur Operasional
* PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera: Direktur Utama
Ketua Pansel Muhammad Aswad menyampaikan, seluruh proses seleksi dilakukan bertahap, mulai dari seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), penulisan makalah, hingga presentasi dan wawancara.
“Pendaftaran terakhir kami perpanjang sampai 4 Juli 2025,” ujar Aswad dalam keterangan tertulis, Selasa (1/7/2025).
Adapun persyaratan dan cara mendaftar yaitu antara lain:
* Sehat jasmani dan rohani
* Usia 35–55 tahun
* Pendidikan minimal S1
* Pengalaman manajerial minimal 5 tahun
* Tidak sedang terlibat kasus hukum atau pengurus partai politik
Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan dokumen lengkap dalam format PDF ke email bumdjkau@kaltimprov.go.id, menggunakan subjek: Lamaran Direksi BUMD Tahun 2025, paling lambat 4 Juli 2025 pukul 23.59 Wita.
Informasi lengkap beserta lampiran persyaratan dapat diakses melalui situs resmi:
* https://siemon-bumd.kaltimprov.go.id
* www.setda.kaltimprov.go.id
* Instagram: @pemprov_kaltim / @bumd_kaltim. (adit)
Editor: M Khaidir


