Ramai Pelaku Usaha Protes Pemberlakuan Satu Arah di Jalan Abul Hasan, Ini Tanggapan Kadishub Samarinda

Busam ID
Tampak spanduk penolakan dan protes para pelaku usaha atas penerapan sistem satu arah di Jalan KH Abul Hasan. Foto by Uca/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Penerapan sistem satu arah (one way) di Jalan KH Abul Hasan, Samarinda, menuai polemik. Sejumlah pelaku usaha mengeluhkan omzet usaha mereka anjlok hingga 70 persen sejak dua hari kebijakan berlaku.

Tak hanya pelaku usaha, sebagian pengguna jalan juga mengeluhkan rute perjalanan jadi lebih panjang dan boros bahan bakar. Meski begitu, ada pula warga yang menilai sistem satu arah membuat arus lalu lintas lebih lancar.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan kebijakan ini diambil setelah kajian panjang. “Hasil analisis kita menunjukkan tingkat kinerja jalan Abul Hasan sudah di level E pada jam sibuk. Kalau sudah F, itu artinya jalan tidak bergerak sama sekali,” jelasnya, Jumat (26/9/2025).

Ia menilai, pelebaran jalan tidak mungkin dilakukan karena keterbatasan ruang, sehingga rekayasa lalu lintas menjadi pilihan. “Seperti di Gatot Subroto dan Camar, setelah diterapkan one way pergerakan jadi lebih lancar,” tambahnya.

Terkait protes pelaku usaha, Manalu menegaskan bahwa salah satu penyebab kemacetan di kawasan tersebut adalah parkir di tepi jalan. “Setiap pelaku usaha wajib menyediakan parkir sendiri, bukan di badan jalan. Kalau semua ini kita fasilitasi, kepentingan pengguna jalan jadi kita abaikan. Sementara, kepentingan pengguna jalan ini lebih besar,” ucapnya.

Soal solusi lain, Manalu menyebut untuk saat ini belum ada. Sebab aturan sudah jelas, lewat Permenhub 17/2021, setiap pelaku usaha wajib menyediakan lahan parkir sendiri. Meski begitu, Dishub tidak menutup pintu komunikasi. “Dalam waktu dekat kami siap audiensi. Tapi pada intinya kebijakan ini diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *