Samarinda, Busam.ID – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui DPRD bersama pemerintah kota dalam rapat paripurna, Selasa (30/9/2025) malam.
Dalam rancangan yang telah disetujui, APBD Samarinda 2025 mengalami penyesuaian dengan pengurangan sebesar Rp50,2 miliar dari total Rp5,85 triliun, sehingga menjadi Rp5,80 triliun. Meski terjadi pemangkasan, pendapatan daerah justru naik Rp165,3 miliar, terutama ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta transfer dari pemerintah pusat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan, revisi anggaran tersebut dipicu oleh penyesuaian target pendapatan yang tidak tercapai, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap SILPA 2024, arahan presiden mengenai efisiensi belanja, hingga munculnya kebutuhan mendesak di lapangan.
“Perubahan ini adalah kebutuhan strategis. Kita harus adaptif menghadapi dinamika ekonomi, infrastruktur, hingga pelayanan publik. Tapi prinsipnya, setiap rupiah dalam APBD adalah amanah rakyat yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Kemudian, dari sisi belanja daerah, pemerintah memangkas alokasi operasi sebesar Rp42 miliar dan belanja tidak terduga Rp35 miliar. Sebaliknya, belanja modal ditambah Rp26,8 miliar untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.
“Belanja pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga penanganan banjir tetap menjadi prioritas,” terangnya.
Sebelunya, seluruh perwakilan fraksi di DPRD Kota Samarinda juga telah menyampaikan pandangan akhir. Secara keseluruhan, mereka menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut.(uca)
Editor: M Khaidir


