Samarinda, Busam.ID – Sejumlah kendaraan roda 2 dan 4 terjaring Razia dalam operasi gabungan penertiban parkir liar, Kamis (2/10/2025). Operasi itu dilakukan oleh Satpol PP Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Dishub Samarinda, Satpol PP Samarinda, serta Samapta Polresta Samarinda.
Operasi dimulai dari Jalan APT Pranoto, dilanjutkan ke kawasan Stadion Palaran, hingga ke Jembatan Mahulu. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait banyaknya kendaraan besar, khususnya truk dan bus, yang parkir sembarangan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengatakan operasi kali ini berhasil menjaring sejumlah kendaraan. “Di kawasan Palaran ada sekitar sembilan kendaraan yang terjaring, sementara di Jalan APT Pranoto ada dua bus yang parkir liar. Untuk terminal bayangan di APT Pranoto, akan kami rapatkan lagi dengan Dishub terkait kelayakan penataan terminal antar-kota,” jelas Edwin. (zul)
Editor: M Khaidir


