Samarinda, Busam.ID – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Samarinda menyoroti proyek kolam retensi Sempaja yang dinilai belum berfungsi optimal meski telah menelan anggaran sekitar Rp28 miliar dalam 2 tahap pekerjaan.
Wakil Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah 2025, Abdul Rohim, menyebut proyek tersebut merupakan bagian dari subsistem pengendali banjir di kawasan Sempaja yang mencakup kolam retensi, drainase, dan infrastruktur pendukung lainnya.
“Ada 2 catatan kami, pertama ini soal kualitas pengerjaan kegiatan yang dianggap kurang rapi. Lalu, kolam retensi ini belum bisa berfungsi karena sistem outlet ke jaringan drainase belum tersambung,” ujar Rohim usai peninjauan, Senin (27/4/2026).
Ia mengatakan, aliran air dari kolam retensi belum dapat terhubung ke sistem drainase karena saluran outlet belum dibangun, salah satunya akibat kendala pembebasan lahan.
“Kalau hujan, air masuk ke kolam retensi tapi tidak bisa dibuang, berarti belum berfungsi. Artinya target pekerjaan 2025 belum optimal. Ini nanti jadi bahan rekomendasi agar kekurangan tidak terulang dalam pengelolaan 2026,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Samarinda, Darmadi, menjelaskan proyek tersebut memang belum selesai dan masih dalam tahap pengerjaan lanjutan.
Menurutnya, sejumlah pekerjaan yang belum rampung meliputi jalan inspeksi, pemasangan pompa, serta penyambungan saluran pembuangan yang masih terkendala pembebasan lahan sekitar 30 meter.
“Ini kan bertahap karena anggarannya. Untuk tahap satu dan dua sekitar Rp28 miliar, tapi total keseluruhan penataan bisa sampai sekitar Rp48 miliar,” jelasnya.
Ia menambahkan, kolam retensi ditargetkan dapat berfungsi optimal setelah seluruh tahapan pekerjaan selesai. “Insyaallah setelah semua tahapan selesai, baru bisa berfungsi optimal,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir


