Samarinda, Busam.ID – Persoalan rumah warisan keluarga berujung penganiayaan di kawasan Samarinda Seberang. Seorang pria berinisial SY dilaporkan menganiaya kerabatnya sendiri usai terlibat adu argumen, Kamis (1/1/2026) sore.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.46 Wita di Jalan Manunggal, Gang Jambu, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir. Saat kejadian, pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman keras.
Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki menjelaskan, pelaku mendatangi rumah orang tua korban yang juga merupakan nenek pelaku dalam kondisi emosi karena tidak terima rumah warisan yang sebelumnya ia tempati telah dijual.
“Terjadi adu mulut, kemudian pelaku memukul korban. Sementara korban sempat merangkul pelaku hingga keduanya terjatuh ke badan jalan sebelum dilerai warga,” ujar Baihaki, Selasa (6/1/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Samarinda Seberang. Polisi kemudian mengamankan pelaku Jumat (2/1/2026) untuk menjalani proses hukum.
“Pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tambahnya. (zul)
Editor: M Khaidir


