Samarinda, Busam.ID – Suasana Jalan Sultan Hasanuddin RT 17, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Selasa (21/10/2025), sempat memanas saat beberapa warga melakukan aksi protes menolak penertiban bangunan yang dilakukan tim gabungan dari Pemerintah Kota Samarinda.
Warga meminta penundaan pembongkaran dan berharap diberi waktu tambahan untuk membongkar rumah mereka secara mandiri.
Meski sempat terjadi negosiasi di lokasi, penertiban tetap dilanjutkan sesuai jadwal. Kasatpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan langkah pembongkaran sudah melalui prosedur sesuai standar operasional (SOP) dan dilakukan secara humanis.
“Semua tahapan sudah dilalui, mulai dari himbauan tertulis maupun lisan oleh kelurahan dan kecamatan. Ini sudah saatnya penertiban. Aset ini milik Pemerintah Kota Samarinda, dan Satpol PP wajib mengamankannya,” ujar Anis di lokasi.
Menurut Anis, total ada 57 bangunan yang ditertibkan. Dari jumlah tersebut, 18 warga telah menerima tali asih (kompensasi) dan diberi waktu dua minggu untuk mengosongkan lahan.
“Kami sudah beri waktu cukup panjang. Namun sebagian warga belum juga pindah, sehingga hari ini kami harus bertindak. Proses tetap kami jalankan dengan cara humanis dan kolaboratif,” tambahnya.
Dalam operasi itu, lebih dari 600 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPBD dan Dinas PUPR. Tiga unit alat berat dan beberapa truk pengangkut turut dikerahkan untuk mempercepat pembongkaran dan pemindahan barang milik warga ke lokasi penampungan sementara di area belakang PDAM Samarinda Seberang.
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koespriyogi, mengatakan tahap pemberian tali asih sebenarnya telah selesai dilakukan jauh hari sebelumnya. Pihaknya menilai pemerintah sudah memberikan kesempatan yang cukup agar warga bersiap meninggalkan lokasi secara mandiri.
“Bantuan sudah diberikan sebelum tahap penertiban yakni sampai hari Minggu. Namun karena sebagian warga tetap bertahan, maka tidak akan ada tali asih lagi dan tahapan selanjutnya sesuai rencana tetap dilanjutkan,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu warga, Sirajuddin, memohon agar pemerintah memberi kelonggaran waktu tambahan satu bulan untuk pembongkaran mandiri.
“Kami mohon kebijaksanaan, Pak. Kami ini orang kecil, kalau dibongkar langsung hari ini, kami tidak sempat menyelamatkan bahan rumah kami. Kami hanya minta waktu 30 hari untuk bersih-bersih,” ujarnya dengan nada haru.
Meski diselimuti ketegangan dan protes, pelaksanaan penertiban berjalan tanpa insiden besar. Pemerintah memastikan seluruh proses dilakukan secara tertib dan mengedepankan pendekatan kkemanusiaan. (zul)
Editor: M Khaidir


