Samarinda, Busam.ID- Dari 4,18 juta penduduk Kaltim, ada sekitar 86 persen yang tercatat sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sementara sisanya 14 persen tidak aktif akibat tunggakan iuran maupun penghentian kepesertaan oleh perusahaan.
Data tersebut disampaikan Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan Anurman Hudo, dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program JKN Wilayah Provinsi Kalimantan Timur s.d Triwulan III Tahun 2025.
“Beberapa faktor menyebabkan peserta menjadi tidak aktif, antara lain tunggakan iuran dan penghentian kepesertaan dari perusahaan. Faktor lainnya juga bisa menjadi penyebab peserta tidak aktif,” ucapnya, Selasa (21/10/2025).
Ia menegaskan, peserta yang tidak aktif akan kesulitan ketika hendak mengakses layanan kesehatan di luar daerah.
“Pengguna JKN sebenarnya bisa berobat di seluruh Indonesia. Namun, bagi peserta yang tidak aktif, terutama karena menunggak, kartu mereka tidak bisa digunakan,” jelasnya.
Meski begitu, Anurman menyebut Pemprov Kaltim masih memberikan bantuan layanan gratis bagi peserta JKN di wilayah provinsi. Namun, fasilitas ini hanya berlaku secara lokal. “Peserta diminta segera melunasi tunggakan agar bisa kembali menggunakan JKN di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Saat ini, di Kaltim terdapat 66 rumah sakit dan sekitar 500 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)yang melayani peserta JKN. Hingga triwulan III 2025, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim senilai Rp2–3 triliun, sementara iuran yang terkumpul baru Rp1,7 triliun.
“Jadi ada defisit yang ditutup melalui subsidi dari wilayah lain,” sampainya.
aat dikonfirmasi terkait kemungkinan pemutihan tunggakan iuran, Anurman menyebut kebijakan tersebut masih dibahas oleh pemerintah pusat.
“Rencana pemutihan masih digodok. Jika disetujui, itu akan menjadi berkah bagi 14 persen peserta yang menunggak agar bisa kembali mengakses layanan kesehatan di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (adit)
Editor: M Khaidi


