Samarinda, Busam.ID -Andi Harun, Walikota Samarinda, namanya mulai diperhitungkan dalam politik Kaltim. Ini setelah Andi Harun perlahan tapi pasti, telah berhasil mengubah wajah Kota Tepian menjadi lebih baik dari sebelumnya, terutama dalam hal penanganan banjir.
Memimpin Samarinda bersama wakilnya Rusmadi Wongso, ia telah memimpin kota ini dan menciptakan tiga hal positif yang paling mencolok, yaitu Probebaya, pembangunan infrastruktur dan upaya pengendalian banjir yang semakin baik.
Sebagai kilas balik, sebelum memegang jabatan sebagai Walikota Samarinda, Andi Harun pernah menjabat sebagai anggota legislatif DPRD Kalimantan Timur selama periode 2009-2024.
Dia memulai karirnya di dunia politik pada tahun 1999 sebagai ketua Komisi E DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Baru-baru ini, dalam wawancara dengan Busam.ID, Andi Harun ditanya mengenai perasaannya duduk di kursi eksekutif setelah sebelumnya mengawasi dan mengkritik kebijakan eksekutif ketika berada di legislatif.
Dalam menjawabnya, ia menunjukkan sikap yang diplomatis, menggambarkan itu sebagai bagian dari demokrasi.
“Itu lah demokrasi, bahasanya bukan kritik ya, kita sebut itu perbedaan sudut pandang saja. Tidak hanya untuk legislatif, saya yang saat ini juga menjabat sebagai walikota, karena ada Rapat Koordinasi (Rakor) di tiap bulan, itu di internal pemkot juga saya kritik kalau ada yang tidak sesuai,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa perbedaan sudut pandang adalah hal yang wajar, selama itu memiliki dasar yang kuat dan mendukung demokratisasi.
“Yang penting adalah agar pernyataan yang dikeluarkan tidak keluar dari konteks sebenarnya,” tegasnya.
Andi Harun juga mencatat bahwa ada persamaan dalam cara kerja saat menjadi anggota legislatif dan eksekutif.
“Memang perlu dilakukan adaptasi dalam sistem pemerintahan yang merupakan kunci utama, semua tindakan diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan tegas mematuhi hukum yang berlaku,” paparnya.
Terakhir, dia mengungkapkan harapannya bahwa tindakan efektif yang diambil harus didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan. (Ryan)
Editor : A Risa


