Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan aplikasi digital sebagai syarat pendaftaran ulang pedagang kios dan petak di pasar pagi. Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Nurrahmani mengatakan, saat ini data pedagang sudah dikumpulkan bersama Kominfo, dengan progres hampir 90 persen.
“Target aplikasi kemungkinan seminggu ini bisa selesai. Setelah disetujui Pak Wali, kita akan sosialisasikan dan buka pendaftaran untuk pedagang,” terangnya, Senin (1/12/2025).
Menurut Nurrahmani, setiap pedagang yang mendaftar harus memasukkan data sendiri melalui aplikasi. Sistem ini dilengkapi satgas pengawas yang terdiri dari Inspektorat dan pihak terkait, serta hotline untuk laporan dugaan calo atau pelanggaran. Selain itu, Kominfo akan menyiapkan tutorial penggunaan aplikasi agar pedagang mudah memahami sistem pendaftaran.
“Tidak bisa ada calo karena yang masuk aplikasi itu dia sendiri. Jika ada kejanggalan, bisa langsung dilaporkan,” tuturnya. (uca) Editor: M Khaidir


