Balikpapan, Busam.ID – Sejak Tohari Azis meninggal dunia usai ditetapkan sebagai pasangan Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan mendampingi Rahmad Mas’ud Januari 2021 lalu.
Hingga saat ini belum ada kepastian nama yang akan menduduki atau mengganti almarhum.
Dua nama yang pernah diserahkan oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud ke DPRD Balikpapan yakni Risti Utami Dewi dan Budiono dikembalikan oleh Dewan karena dianggap tak memenuhi syarat dukungan dari seluruh partai koalisi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian DPD Partai Golkar Balikpapan Andi Arief Agung mengatakan, Partai Golkar Kota Balikpapan telah mengundang seluruh pimpinan partai koalisi pengusung untuk membahas mekanisme mengisi kekosongan posisi Wawali 4 April 2023 dini hari.
“Partai Golkar Kota Balikpapan melakukan konsolidasi dengan seluruh pimpinan partai koalisi pengusung pada saat Pilkada 2020. Untuk membahas mekanisme mengisi kekosongan posisi Wawali itu,” kata pria yang akrab disapa A3 ini, Selasa (4/4/2023).
Ia menjelaskan, memang kalau melihat mekanisme aturan ada batasan waktu yakni 18 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Wali Kota, maka harus sudah terisi jabatan Wawali tersebut.
Mengacu pada Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 dan PP Nomor 12 Tahun 2018 serta Tata Tertib DPRD sendiri, situasi ini perlu mendapat sepemahaman, kesepakatan partai pengusung.
Sesuai pasal 176 Undang Undang nomor 10 Tahun 2026 menyebutkan, pengisian jabatan Wawali berdasarkan usulan partai politik dan gabungan partai politik pengusung.
“Cuman kalau ditanya, Golkar sampai hari ini masih komitmen bahwa koalisi utama kami adalah PDIP. Yang perlu dipahami oleh masyarakat kota Balikpapan, ada beban hubungan emosional yang selama ini perjuangan menjadi Wali Kota terhadap keluarga besar ahli waris, makanya Golkar Balikpapan menurunkan egonya untuk tidak mencalonkan kadernya,” ucapnya.
Saat ini, nama yang telah diajukan partai pengusung yakni Sabaruddin Panrecalle dari partai Gerindra, Denny Mappa dari partai Demokrat, Alphad Syarif dari partai Perindo/PKB, Sayid MN Fadly dari Partai PKS, Risti Utami yang diusung Partai Golkar dan PPP , dan Budiono dari PDIP.
Harus ada kesepakatan dari seluruh partai pengusung, untuk menentukan dua nama yang akan diajukan ke legislatif dilakukan pemilihan. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir